Sekilas Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mencetak uang Rupiah serta dokumen sekuriti lainnya atas penugasan pemerintah. Didirikan pada 15 September 1971, Peruri merupakan hasil penggabungan PN Artha Yasa dan PN Percetakan Kebayoran. Selain mencetak uang kertas dan logam untuk Bank Indonesia, Peruri juga memproduksi dokumen penting seperti paspor, meterai, sertifikat tanah, dan KTP elektronik.
Selain percetakan fisik, Peruri juga mengembangkan layanan digital sekuriti, seperti tanda tangan digital dan sistem pengamanan dokumen elektronik. Dengan teknologi tinggi dan sistem keamanan ketat, Peruri berperan dalam menjaga keaslian serta integritas dokumen negara untuk mendukung sistem keuangan nasional.