Sekilas LPPOM Majelis Ulama Indonesia
LPPOM Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) adalah lembaga yang bergerak di bidang sertifikasi dan pengkajian halal sejak 1989. LPPOM MUI bertugas melakukan audit kehalalan produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, serta barang konsumsi lainnya sebelum mendapatkan sertifikat halal. Meskipun sertifikasi halal kini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPPOM MUI tetap berperan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan verifikasi sesuai standar syariat Islam. Selain itu, LPPOM MUI juga berperan dalam edukasi dan penelitian terkait halal, serta bekerja sama dengan berbagai lembaga halal internasional.