Sekilas PT Eksploitasi dan Industri Hutan I (Inhutani I)
PT Eksploitasi dan Industri Hutan I, yang dikenal sebagai PT Inhutani I, adalah perusahaan BUMN kehutanan yang tergabung dalam Perum Perhutani Group setelah merger PT Inhutani I, II, dan III pada 1 Agustus 2022. Perusahaan ini bergerak di sektor pengelolaan hutan tropis dan industri hasil hutan kayu, mencakup pengelolaan kayu alam dan hutan tanaman di Kalimantan serta pelaksanaan industri pengolahan kayu di fasilitas Gresik, Juata (Kalimantan Utara), dan Kediri (Jawa Timur). Selain produk kayu seperti timber olahan dan plywood, Inhutani I juga mengembangkan unit bisnis non‑kayu (seperti getah pinus dan gondorukem), agroforestri, jasa wisata hutan, dan relokasi pohon, semuanya dengan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dan sertifikasi PHPL