Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Konsultan Perorangan untuk Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun Anggaran 2025
- Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 5 (Lima) orang
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Berjenis kelamin Laki laki atau Perempuan
- Sehat jasmani dan rohani, serta berkelakuan baik
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat oleh instansi pemerintah atau swasta Memiliki integritas tinggi, semangat kerja tinggi, dan bekerja efektif dalam tim
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Domisili di sekitar Provinsi Kalimantan Timur dan/atau bersedia bertempat tinggal di Samarinda (Provinsi Kalimantan Timur) selama bekerja
- Bersedia untuk bekerja penuh waktu (full time) selama 5 (Lima) bulan
- Memiliki laptop sendiri dan spesifikasi minimal untuk aplikasi ArcGIS dan Photoshop
Persyaratan Khusus :
- Pendidikan minimal S1 (Sarjana) Planologi/Perencanaan Wilayah dan Kota, Geografi, Geodesi/Geomatika, Kehutanan, dan Pertanian pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan IPK minimal 3.00 (skala 4)
- Memiliki kemampuan identifikasi, pengolahan dan analisis data spasial terutama terkait analisis lahan menggunakan aplikasi GIS, serta data kuantitatif dan data kualitatif menggunakan aplikasi statistik
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tabun pada Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional di Kantor Wilayah atau Kantor Pertanahan ATR/BPN dan/atau dibidang Pertanahan lainnya
- Memiliki kemampuan berkomunikasi, presentasi, dan analisis yang efektif; dan
- Memiliki kemampuan inovasi dan kreatifitas terhadap Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional
Persyaratan Administrasi :
- Surat Lamaran
- Curriculum Vitae disertai pas foto berwarna terbaru (format bebas)
- Ijazah dan Transkip Nilai; dan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Tahapan Seleksi :
- Tahapan seleksi Konsultan Perorangan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran (3 Maret 2025 – 14 Maret 2025)
- Pengumuman Seleksi Administrasi (17 Maret 2025)
- Seleksi Wawancara secara online (19 Maret 2025) dan
- Pengumuman Akhir Seleksi (24 Maret 2025)
Ketentuan Lain-Lain :
- Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun
- Pelamar agar selalu memantau pengumuman terkait Seleksi Konsultan Perorangan dan Tenaga Pendukung melalui sosial media Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur dan/atau laman www.kaltim.atrbpn.go.id.
- Tim seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dalam bentuk apapun oleh pihak yang mengatasnamakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur atau
- Panitia Seleksi Konsultan Perorangan dan Tenaga Pendukung; dan Seluruh keputusan Panitia Seleksi Konsultan Perorangan dan Tenaga Pendukung pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
TATA CARA PENDAFTARAN :
- Berkas persyaratan administrasi dan Makalah pada poin 1.1 dan poin 1.2 berupa softcopy/scan dikirim mulai tanggal 4 Maret 2025 pukul 08.00 WITA s.d. tanggal 14 Maret 2025 pukul 20.00 WITA melalui email: penataan.kanwilkaltim@gmail.com
- Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 yang ditujukan kepada: “Panitia Seleksi Konsultan Perorangan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun Anggaran 2025 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur”
- Berkas persyaratan administrasi yang diunggah masing-masing dengan format pdf dan menuliskan subjek email yaitu “LAMARAN NPGT 2025 PROVINSI KALIMANTAN TIMUR” sesuai keinginan penempatan.
- Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 17 Maret 2025 melalui sosial media IG: kanwilbpnkaltim2 dan/atau laman www.kaltim.atrbpn. go.id.