RSUD Dr. Moewardi adalah rumah sakit umum daerah bertaraf nasional yang selalu memberikan pelayanan cepat,tepat,nyaman dan mudah yang berada di kota solo.
PENGADAAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH NON PNS TIDAK TETAP RSUD Dr. MOEWARDI PROVINSI JAWA TENGAH FORMASI TAHUN 2025
DASAR :
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah.
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.1.10.1/608 tanggal 13 Februari 2025 tentang Alokasi Formasi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Tidak Tetap pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
- Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor. 800/600 tanggal 13 Februari 2025 tentang Persetujuan Alokasi Formasi Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Tahun 2025.
Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Dr. Moewardi akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non PNS Tidak Tetap Formasi Tahun 2025 dengan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN :
Berkas lamaran dan persyaratan yang wajib diunggah adalah sebagai berikut :
- Asli scan surat lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap RSUD Dr. Moewardi, ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas folio bergaris, berbahasa Indonesia, bermaterai Rp. 10.000,- dan ditanda tangani (format surat lamaran pada Lampiran 1);
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 3×4 (background merah) format JPEG ;
- Asli scan ijazah dan transkrip nilai sesuai persyaratan formasi jabatan yang dilamar untuk tingkat pendidikan D-III/D-IV/S-1/Dokter Spesialis, IPK minimal 3.00 (tiga koma nol) (bukan surat keterangan lulus);
- Asli scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau fotokopi yang dilegalisir atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pada tanggal 28 Februari 2025 berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun, setinggitingginya 35 (tiga puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan D-III, D-IV, S-1 dan paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun untuk Dokter Spesialis;
- Asli scan surat keterangan berbadan sehat termasuk tes kehamilan (khusus bagi pelamar perempuan yang sudah menikah) dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas, terbaru (1 bulan terakhir). Bukan surat keterangan sehat dari rumah sakit swasta, dokter praktek swasta atau praktek mandiri;
- Asli scan STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih berlaku (bukan surat keterangan STR masih dalam proses, surat akan mengikuti atau jadwal ujian sertifikasi dan surat keterangan lain yang sejenis);
- Asli scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru dari Kepolisian yang masih berlaku sampai dengan tanggal 2 Juni 2025 (Keperluan : Mendaftar Pekerjaan pada Instansi Pemerintah) ;
- Asli scan surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas folio bergaris dan ditanda tangani (format surat pernyataan pada Lampiran 2);
- Bagi formasi Dokter Spesialis, asli scan surat rekomendasi dari Ketua Kelompok Staf Medis (KSM) terkait di RSUD Dr. Moewardi;
- Bagi formasi Perawat (wajib melengkapi salah satu), asli scan sertifikat pelatihan dengan ketentuan :
- a. Pelatihan Cath Lab/ Endoscopy/ EEG/ EMG/ Perfusionis/ Bedah Jantung/ ESWL/ Perawat Mata/ Perawat THT (Audiometri)/ Radioterapi/ Urologi Dasar, atau
- b. Minimal 445 JPL atau setara kurang lebih 3 bulan bagi Pelatihan ICU/ NICU/ Kritis Anak/ Kamar Operasi/ OK/ Kamar Bedah/ Hemodialisa / Kardiologi Dasar
- Bagi formasi Teknisi Laboratorium, asli scan surat pengalaman/ keterangan bekerja di bidang stemcell.
TATA CARA PENDAFTARAN :
Waktu Pendaftaran Pendaftaran dilakukan secara online (24 jam) melalui website RSUD Dr. Moewardi pada laman https://recruitment.rsmoewardi.com
Mulai tanggal 11 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan 13 Maret 2025 pukul 23.59 WIB.